SYARAT PENGAJUAN IZIN
PENELITIAN TESIS
Syarat
izin Penelitian
السلام
عليكم ورحمة الله وبركاته
Diberitahukan kepada
seluruh mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Wahid Hasyim Semarang bahwa
untuk mendapatkan Surat Pengantar Izin Penelitian dari Program Pascasarjana harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1.
Mengumpulkan
Proposal Tesis yang telah mendapatkan Pengesahan dari Tim Penguji dan
disyahkan oleh Direktur Program Pascasarjana (rangkap dua);
2.
Proposal
bersampul hijau dan dijilid langsung (bukan dengan latban-sulasi).
3. Melampirkan copy
bukti pendaftaran Ujian Proposal.
Demikian, harap maklum dan
diperhatikan.
والسلام
عليكم ورحمة الله وبركاته
Semarang, 1 Juni 2012
Direktur,
Dr. H. Mudzakkir Ali, M.A.
NPP: 01.99.0.0003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar