Tugas Rumah TextHome dikerjakan sebagai tugas akhir
Tugas Rumah (Text Home)
UJIAN AKHIR
Semester Gasal 2011/2012
Mata Ujian: ‘Ulum al-Hadits
Bobot:3 sks
Progdi: PAI/ Mu’amalat/ PGMI
Jenjang: Strata Satu (S1)
Dosen: Mahlail Syakur Sf.
Ketentuan Umum:
1.Ujian ini merupakan tugas yang harus dikerjakan oleh setiap mahasiswa di rumah sebagai Text Home;
2.Tugas harus diketik rapi dengan font jenis Time New Roman, ukuran 12, jarak 1,5 spasi di atas kertas kwarto;
3.Tugas bersifat individual dan dikumpulkan di fakultas atau melalui koordinator daerah, lewat ketua kelas masing-masing (tanpa dijilid ataupun cover, cukup distaples), paling lambat tanggal 3 Mare 2012, (dibendel berdasarkan kelas);
4.Tugas yang dikumpulkan harus disertai fotokopi KST (bukan KRS) dan fotokopi Kartu Mahasiswa yang masih berlaku;
5.Mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan di atas (no. 4) lebih baik tidak mengumpulkan tugas.
Ingat !!!!!!!!
-Ini adalah tugas individu (fardlu ‘ain).
-Nasib kelompok tidak ditentukan oleh individu. Maka jika ada seorang yang belum memenuhi ketentuan, maka harus ditinggal agar jangan sampai mengorbankan lainnya hingga tugas terlambat dikumpulkan.
-Terlambat mengumpulkan tugas berakibat dikurangi nilainya.
Ketentuan Khusus:
1.Setiap mahasiswa wajib membuat Resume tentang ‘Ulum al-Hadits sesuai tema yang ada dalam silabi ‘Ulum al-Hadits berdasarkan kesepakatan di bawah koordinasi ketua kelas.
2.Sumber terserah mahasiswa, asal bertema ‘Ulum Hadits.
3.Buku yang dijadikan rujukan harus dijelaskan (judul, nama penulis, penerbit, th, dan halm) pada bagian pendahuluan.
4.Setiap mahasiswa wajib menngerjakan sendiri.
5.Jika ada pekerjaan yang sama, maka semuanya dibatalkan sebagai tugas akhir (tidak diberi nilai).
6.Tugas yang dikumpulkan harus diarsip dan ditandatangani oleh pemiliknya.
NASIKH-MANSUKH Dalam Kitab al-Itqan karya al-Imam al-Suyuthi Oleh Mahlail Syakur Sf. (Peserta Pelatihan Kader Mufassir (PKM) pada Pusat Studi al-Qur`an Jakarta)
Pengertian Menurut bentuk dasarnya, dua kata tersebut berasal dari kata kerja nasakha () yang berarti “merusak” atau “menghapus”. Sedangkan kata Nasikh () merupakan bentuk fa’il yang berarti “yang menghapus” atau “yang merusak”, dan mansukh () adalah bentuk kata maf’ul yang berarti “yang dirusak” atau “yang dihapus”.
Dari segi bahasa, menurut al-Hazimi sebagaimana yang dikutip oleh ‘Itr, kata naskh () mempunyai dua makna, yaitu: 1. Pembatalan (ibthal) dan penghapusan (izalah) seperti .... Atau seperti ungkapan dalam al-Qur`ân: Maka Allâh menghapus apa …). 2. Pemindahan atau pengutipan (naql), misalnya ...
Menurut al-Suyuthi, naskh dapat dipahami dengan empat makna sebagai berikut: 1. Penghapusan, penghilangan () seperti ... 2. Penggantian, penukaran () seperti ... 3. Perubahan () seperti ... 4. Pemindahan dari satu tempat ke tempat lain, pengutipan, penyalinan () seperti dalam ungkapan "Aku menyalin apa yang ada di dalamnya ....
Dengan demikian dapat dipahami bahwa kata nâsikhmerupakan bentuk fâ’il yang berarti yang menghapus, sedangkan kata mansukh adalah berbentuk maf’ul, sehingga artinya adalah yang dinasakh (sesuatu yang dihapus). Bila dikaitkan dengan ayat al-Qur`ân, maka makna kata mansukh ....
Dalam perspektif para ahli fiqh kata naskh dapat didekati dengan dua pengertian, yaitu: 1. Membatalkan hukum yang diperoleh dari nas yang telah datang terlebih dahulu dengan suatu nas yang datang kemudian. Misalnya, .... 2. Menghilangkan atau menghapus keumumam nas yang telah datang lebih dahulu, atau mentaqyidkan kemuthlaqan nas. Misalnya dalam surah al-Baqarah ...
Adapun dalam pengertian terminologi ‘Ulum al-Qur`ân, naskh dipahami sebagai cara syari’at menghapus hukum yang berlaku terlebih dahulu dengan hukum yang berlaku kemudian. Nasikh–mansukh merupakan ilmu yang sangat urgen dalam studi al-Qur`an, sehingga para ‘ulama (dalam bidang ‘Ulum al-QUr`an) menyatakan: “Seseorang tidak boleh menafsirkan Kitab Allah kecuali setelah mengetahui nasikh-mansukh”. Dalam konteks ini Shahabat ‘Ali ibn Abi Thalib kw. suatu ketika bertanya kepada seorang penghulu (qadli): “Sudahkah Anda memahami nasikh-mansukh (dalam al-Qur`an)?” “Belum”, kata penghulu. Maka ‘Ali menyatakan: “Engkau rusak dan merusakkan”.
Pendapat al-Suyuthi tentang Nasikh-Mansukh Nasikh-Mansukh dalam al-Qur`an masih menjadi perdebatan di kalangan para ‘ulama di bidang ‘Ulum al-Qur`an. Di antara mereka ada yang berpendapat “tidak ada nasikh-mansukh dalam al-Qur`an”. Umumnya mereka yang berpendapat demikitan berpedoman pada ayat: Yang tidak datang kepadanya (al-Qur`ân) kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya …
Firman-Nya dalam ayat lain yang dijadikan pedoman: Apa saja ayat yang Kami nashkkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya …
Atau dengan ayat: Sesungguhnya Kami-lah telah menurunkan al-Dzikr dan sesungguhnya Kami benar-benar me-meliharanya.
Menurut al-Imam al-Suyuthi, di dalam al-Qur`an terdapat nasikh-mansukh yang dapat diklasifikasi menjadi tiga kategori, ...
Sya’ir yang dikutip oleh as-Suyuthi menerangkan jumlah tema ayat berkenaan nasikh-mansukh yang dapat diurai sebagai berikut: 1. Tentang ke arah mana seseorang menghadap 2. Tentang berwasiat kepada ahli waris 3. Tentang larangan makan di malam hari 4. Tentang fidyah bagi orang mampu berpuasa 5. Tentang kewajiban taqwa 6. Tentang perang di bulan yang mulia 7. Tentang hitungan setahun 8. Tentang wasiat 9. Tentang berita tentang diri dan pikiran 10. Tentang sumpah 11. Tentang hukuman jera bagi pezina 12. Tentang meninggalkan kesaksian orang kafir 13. Tentang sikap sabar 14. Tentang sikap bepergian/ berjihad 15. Tentang larangan akad nikah bagi pezina 16. Tentang hak akad nikah bagi Nabi saw. 17. Tentang penarikan mahar 18. Tentang keselamatan 19. Tentang qiyam al-lail 20. Tentang permohonan izin 21. Tentang qismah
nikmat sekali menunaikan ibadah haji melalui program Tamu Raja 1432 H./ 2011 برنامج ضيوف خادم الحرمين الشريفين
Berangkat dari Indonesia tanggal 1 Nopember 2011/ 4 Dzul Hijjah 1432 H., pulang 12 Nopember 2011/ 16 Dzul Hijjah 1432 H. Mahlail Syakur ibn Shaffar dari Universitas Wahid Hasyim Semarang
Di era kontemporer pendidikan umumnya diselenggarakan secara terpadu. Seila setelah menyelesaikan belajarnya di MI Darul Ulum 02 Ngembalrejo Kudus melanjutkan sekolah sekaligus ngaji di MTs. La Raiba HANIFIDA Jombang
Agar mahasiswa mampu mendekati dan memahami al-Qur`ân melalui sudut pandang pendidikan (education perspctive), baik secara teoretik maupun praktik, yang berhubungan dengan kependidikan, melalui kajian kritis terhadap tafsir ayat-ayat dengan metodologi dan pendekatan tafsir tarbawi hingga mampu mengambil simpulan serta mengaplikasikannya dalam praktik pendidikan nyata.
II.Tema Inti
A. PENDAHULUAN
1.al-Qur`ân sebagai Sumber Pendidikan dan Pengajaran
Menggapai aLAm CITAku (CatatanKecil di PerjalananBaru)
oleh:
Seila
Sebuah perjuangan dalam mengejar ilmu (طلب العلم):
Pada Akhir Juni 2011 aku meninggal kota dan keluargaku menuju kota Jombang. Kota Semarang pun kulewati untuk singgah di terminal Tirtonadi Solo. Pada jam 18.00 Solo pun kutinggalkan. Capek rasanya naik-turun angkot/ len dan bus sejak pagi ketika itu.
Yang lebih mengesalkan lagi manakala mau turun di Jombang pada jam 00.15, ternyata tas yang berisi pakaian ganti selama belajar di Jombang telah diturunkan oleh penumpang lain di +/- 15 km (aku lupa nama tempat itu) seblm kami turun. Akhirnya aku dan ayah turun dari bus dengan membawa pesan dari kondektur bus agar kami segera kembali ke tempat penurunan penumpang tadi (pertigaan) dengan naik ojek untuk menanyakan kepada tukang becak di sana.
Sesampai di tujuan yang dimaksud ayah segera menemui seoerang Tukang Becak yang sedang mangkal. Tukang becak pun akhirnya membawa tukang Ojek ntuk melacak rumah di mana penumpang tadi dibawa tukang ojek. Bersama ayah dan tukang ojek, abang becak pun melacak ke berbagai penjuru desa Pedas di mana dimungkinkan penumpang tadi pulang. ......
Beberapa saat aku ditinggal di depan sebuah Salon yang tutup (tempat mangkal becak dan ojek). Rasa takut dan cemas pun menyelimuti diriku dalam menunggu ayah kembali. Akhirnya pelacakan pun belum menemukan hasil meskipun oleh tukang becak telah memperoleh dugaan bahwa tukang ojeknya adalah seorang Mantan Bakal Calon Kades.
Akhirnya kami melanjutkan perjalan ke pesantren La Raiba dg diantar oleh tukang ojek. Skitar jam 02.30 kami tiba di pesantren. "Berp ongkose, cak?" "Rp 70rb kemawon". "Maturnuwun, njih? Sampun ditolong. ngrepoti"
Akhirnya kami pun bertemu dengan Abah Mahmud (sesepuh pesantren). Omong punya omong, akhirnya kami bercerita pada Abah. Beliau merespon serius. Kami pun dipersilahkan Shalat dan beristirahat. Sebelum tidur, ayah mengajakku berdo'a dan aku pun dimohon memperbanyak bacaan Asma` Allah al-Husna.
Paginya (1 Juli 2011, aku mengawali sejuknya udara pagi kota pesantren, Jomabng) ayah diantarkan Abah dg mobil ayah teman kami di psantren untuk kembali melacak siapa pembawa/ penurun tas saya. Sesampai di tujuan, Abah ditanya oleh seseorang. Abah pun menyampaikan maksudnya. Akhirnya ayah dan Abah diajak ke rumah seorang Bapak yang baik hati (mantan Bakal Calon Ka Des). Tak pernah kubayangkan dan kuimpikan kecuali aku berharap. Tuan Rumah saat menerima kedatangan ayah dan Abah langsung menyatakan: "Ini tas jenengan. Sampun kulo pendet mari subuh saking penumpang ingkang kulo antar kolo dalu. Pripun ceritane, pak?" Ayah pun akhirnya mencerikan kronologi peristiwa Malam Jum'at awal Juli tersebut.....
Setelah menyampaikan ucapan terimakasih sebanyak-banyaknya, dengan perasaan lega bercampur gembira ayah kembali ke pesantren membawa tas yang malang.
Inikah awal perjuangan? Atau sebuah ujian/ pre tes bagiku?
Semoga aku tabah dan mampu menjalani tugas suci ini dengan senantiasa mengharap 'inayah dan hidayah dari Allah ...
والله أعلم بالصواب