Jumat, 21 November 2014

TELA’AH KURIKULUM MI



TELA’AH KURIKULUM MI
Oleh Mahlail Syakur Sf.


Guru / pengajar merupakan kunci utama keberhasilan proses pembelajaran di sekolah (madrasah). Maka harapan keberhasilan pendidikan sering dibebankan pada guru. Salah satu hal mendasar yang penting disikapi oleh guru adalah kesiapan mental terhadap perubahan yang terjadi belakangan ini. Guru tidak boleh terjebak dalam rutinitas dan formalitas. Masih banyak guru yang enggan mengupdate informasi atau meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait dengan profesi. Masih banyak guru yang belum selesai dengan urusannya sendiri. Mereka sibuk dengan hal-hal di luar konteks guna menciptakan pembelajaran yang efektif. 
Globalisasi telah menembus batas-batas ruang dan waktu[1]. Dinamika yang demikian cepat di bidang teknologi dan informasi, menuntut tindakan antisipasi dan adaptasi yang cepat. Perkembangan sosial budaya, pengetahuan, teknologi, telah membawa kehidupan siswa pada suatu tahapan kehidupan yang lebih cepat dari usianya. 
Substansi suatu kurikulum adalah program pendidikan yang bertujuan membentuk siswa berkarakter, bertanggung jawab, pantang menyerah, dan tertanam jiwa nasionalisme. Penerapan kurikulum 2013 menjadi tantangan sekaligus peluang bagi guru untuk mewujudkan cita-cita pendidikan. Tenaga pendidikan dan kependidikan ditantang untuk menjembatani kondisi ideal dan kondisi nyata dunia pendidikan. 
Rencana perubahan kurikulum nasional yang akan dimulai tahun 2013 ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan praktisi pendidikan. Pro dan kontra menghinggap di sistem Kurikulum 2013, bahkan perubahan kurikulum ini pun diragukan dapat mengubah kondisi pendidikan yang ada di Indonesia saat ini. Meski terus ditolak mentah-mentah, pemerintah nampaknya maju terus. Masyarakat memandang kurikulum belum membawa perubahan besar terhadap peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku serta keterampilan dan kreativitas anak sekolah. 
Dimulai dengan diadakannya uji publik dan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lain di seluruh Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) percaya diri sistem tersebut akan berhasil. Tujuan dari dirombaknya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013 ini sebenarnya cukup baik yaitu untuk membangkitkan kemampuan nalar dan kreativitas anak didik secara merata karena di dalam content Kurikulum 2013 stressing nya lebih banyak kepada penggalian kompetensi siswa secara akademik (Hard skill) dan pengembangan nilai nilai sikap, serta penggalian potensi keterampilan. Tekanan pokok dalam kurikulum baru ini adalah model pembelajaran tematik dan penguatan pada pembangunan karakter. 

Pada tataran praktik konsep tersebut berbanding terbalik. Selama ini, fokus kurikulum masih pada aspek kognitif, sementara aspek afektif tidak terlalu diperhatikan. Setidaknya ada dua faktor besar sebagai penentu keberhasilan Kurikulum 2013 ini.
Faktor pertama: adanya kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dengan kurikulum dan buku teks. Faktor ini sangat penting karena pendidik harus tahu benar apa dan bagaimana yang akan diajarkan kepada para siswa.
Factor kedua (pendukung): faktor yang terdiri dari tiga unsur:
-          ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk kurikulum,
-          peran pemerintah dalam pembinaan, dan
-          pengawasan, serta penguatan manajemen dan budaya sekolah. 
Kendala yang menjadi bagian dari penerapan Kurikulum 2013 misalnya:
-       Penghapusan mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) dan pengurangan jam pelajaran bahasa Inggris menimbulkan aksi reaksioner di kalangan guru yang bersangkutan. Tidak salah jika sikap demikian muncul, karena di era globalisasi dan teknologi yang tidak terbatas ini dua mata pelajaran tersebut dipangkas bahkan dihilangkan. Pemerintah berdalih bahwa tidak ada penghapusan mata pelajaran namun “diintegrasikan” dengan mata pelajaran lain. Pihak kemendikbud juga memiliki asumsi bahwa teknologi khususnya komputer bisa dipelajari di mana saja.
-       Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan ditangani langsung oleh pemerintah di satu sisi meringankan kinerja guru. Guru akan lebih fokus dalam mengajar tanpa disibukkan oleh beban membuat RPP yang banyak menyita waktu. Sisi negatifnya dan ini mungkin yang akan terjadi nanti, guru hanya akan menjadi pelaksana dari pemerintah dan mengurangi kreativitas guru dalam mengembangkan pelajaran sesuai dengan kondisi anak di kelas. Guru merupakan orang yang terlibat dan mengerti langsung bagaimana kondisi anak didik mereka, sementara pemerintah tidak terjun langsung di lapangan. Dengan demikian pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kurikulum 2013 harus lebih cermat dalam menyusun perangkat mengajar bagi sekolah. Akan lebih baik jika perangkat mengajar yang diterbitkan oleh pemerintah nantinya memberikan keleluasaan kepada guru untuk mengembangkan sesuai dengan kondisi di lapangan. 
 

Guru merupakan ujung tombak penerapan kurikulum. Guru diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemungkinan terjadinya perubahan. Kesiapan guru pun lebih penting daripada pengembangan Kurikulum 2013.
Pada diri guru, sedikitnya ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan Kurikulum 2013:
-       kompetensi pedagogi,
-       kompetensi akademik (keilmuan),
-       kompetensi sosial, dan
-       kompetensi kepribadian. 
Guru yang kurang mengembangkan diri atau tidak berkualitas dianggap sulit bisa melahirkan lulusan yang kompeten. Apalagi, keberadaan guru tidak bisa digantikan oleh faktor lain sehingga untuk meningkatkan mutu pendidikan, upaya-upaya peningkatan kualitas guru harus selalu dilakukan secara terus menerus tanpa henti. 


Bekal guru tidak saja berupa pengetahuan dan keterampilan mengajar, melainkan juga ada faktor lain seperti:
-       etos,
-       integritas,
-       tanggung jawab, dan
-       mencintai profesi. 

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan  pendidikan nasional serta kesesuaian  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan  pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dirumuskan mengacu pada tujuan umum pendidikan. Adapun tujuan umum pendidikan adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
              Mengacu pada tujuan umum tersebut, dapat dijabarkan tujuan pendidikan sebagai berikut:
  1. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia.
  2. Meningkatkan potensi, kecerdasan, dan MInat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
  3.  Membekali peserta didik dengan pengetahuan yang memadai agar dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
  4. Mengembangkan keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan konstribusi bagi pengembangan daerah.
  5. Mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan nasional.
  6. Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
  7. Mendukung peningkatan rasa toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
  8. Mendorong peserta didik agar mampu bersaing secara global sehingga dapat hidup berdampingan dengan anggota masyarakat bangsa lain.
  9. Mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  10. Menunjang kelestarian dan keragaman budaya.
  11. Mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan jender.
  12. Mengembangkan visi, misi, tujuan madrasah/sekolah, kondisi dan ciri khas madrasah/sekolah.


Struktur Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah

Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. 
Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok yaitu: 
- kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; 
- kewarganegaraan dan kepribadian; 
- ilmu pengetahuan dan teknologi, 
- estetika; 
- jasmani, olahraga dan kesehatan.

Struktur kurikulum MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI.

Struktur kurikulum MI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut: 
  1. Kurikulum MI memuat 8 mata pelajaran: muatan lokal dan pengembangan diri.
  2. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan ”IPA terpadu” dan ”IPS terpadu”
  3. Pembelajaran pada kelas I s/d III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s/d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
  4. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
  
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 – 38  Minggu.
Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu
I
II
III
IV, V, DAN VI
A. Mata Pelajaran


1. Pendidikan Agama

       a. Al-Qur’an Hadits
2
       b. Aqidah Akhlak
2
       c. Fiqih
2
       d. Sejarah Kebudayaan Islam
2
       e. Bahasa Arab
2
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3
3. Bahasa Indonesia
6
4. Matematika
6
5. Ilmu Pengetahuan Alam
4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
3
7. Seni Budaya dan Ketrampilan
4
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
4

B. Muatan Lokal

  1. 1.      Baca Tulis Al-Qur’an
2
  1. 2.      Bahasa Inggris
2
C. Pengembangan Diri

  1. 1.      Pramuka
-
  1. 2.      Tartil al-Qur’an
-
  1. 3.      Kaligrafi
-
Jumlah
34
35
36
44


 









Tujuan Pengembangan Kurikulum MI

         Sebelum diuraikan tentang tujuan pengembangan kurikulum, terlebih dahulu akan di paparkan tentang kerangka dasar kurikulum. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:


No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok  mata  pelajaran  kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan  peserta didik  akan status, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa, dan patrioteisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial,  ketaatan hukum,  ketaatan  membayar pajak, dan sikap serta prilaku anti koropsi, kolosi, dan nepotisme.
3
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, pada jenjang MI dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengaprisiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berprilaku ilMIah yang kritis, kreatif, dan mandiri.
4
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan  mengekspresikan, dan kemampuan mengaprisiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan  mengaprisiasi  dan  mengeksprisikan  keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga  mampu menikmati   dan  mensyukuri  hidup maupun dalam kehidupan masyarakat sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5
Jasmani, Olahraga,   dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan pada jenjang MI dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap dan prilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat koliktif kemasyarakatan seperti keterbatasan dan prilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
  


Tujuan pengembangan kurikulum MI adalah sebagai berikut:
  1. Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
  2. Meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta meningkakan kualitas dirinya sebagai manusia.
  3. Mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berprilaku ilMIah yang kritis, kreatif dan mandiri.
  4. Meningkatkan sentivitas, kemampuan mengekspresikan, dan kemampuan mengapresiasikan keindahan dan harmoni.
  5. Meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportipitas dan kesadaran hidup sehat.

disebutkan pada Tujuan Pengembangan Kurikulum, Standar    Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) terdiri atas kelompok-kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
  1. Agama dan akhlak mulia;
  2. Kewarganegaraan dan kepribadian;
  3. Ilmu pengetahuan dan teknologi;
  4. Estetika;
  5. Jasmani, olah raga, dan kesehatan;
            Standar Kopetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) dikembangkan   berdasarkan  tujuan  dan  cakupan muatan dan/atau kegiatan setiap kelompok mata pelajaran. Adapun Standar Kopetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) untuk masing-masing satuan pendidikan selengkapnya adalah sebagai berikut:
  



No
Mata Pelajaran
Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran
(SK-KMP)

1.
Agama dan Akhlak Mulia
  1. Menjalankan ajaran agama yang diantut sesuai dengan tahapan perkembangan anak.
  2. Menunjukkan sikap jujur dan adil.
  3. Mengenal keberagaman agama, budaya,   suku, ras, dan golongan sosial ekonoMI di lingkungan sekitarnya.
  4. Berkomunikasi secara santun yang mencerMInkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
  5. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang sesuai dengan tuntunan agamanya.
  6. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap sesama manusia dan lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan.



2.

Kewarganegaraan dan Kepribadian


  1.   Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia.
  2. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya.
  3. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonoMI lingkungan sekitarnya.
  4. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian lingkungan.
  5.   Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
  6. Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya.
  7. Berkomunikasi secara santun.
  8.  Menunjukkan kegemaran membaca.
  9. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
  10. Bekerja sama dalam kelompok, tolong menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya.
  11. Menunjukkan kemampuan mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya lokal.


3.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
  1. Mengenal dan menggunakan berbagai informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif.
  2.   Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru/pendidik.
  3.   Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi.
  4.     Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
  5. Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar.
  6.   Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis dan berhitung.
  7.   Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
4.
Estetika
Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal.
5.
Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
  1.   Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
  2.   Mengenal berbagai informasi tentang potensi sumber daya lokal untuk menunjang hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.






Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI)

          Agama meMIliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu  dalam upaya mewujudkan suatu ke   hidupan yang bermakna, damai    dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi   sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
            Pendidikan agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spritual dan      membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada    Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari Pendidikan Agama. Peningkatan potensi spritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif  kemasyarakatan. Peningkatan potensi spritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
            Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia   yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis, dan produktif, baik personal maupun sosial. Tuntutan visi ini mendorong dikembangkannya standar kompetensi sesuai dengan jenjang persekolahan yang secara nasional ditandai  dengan ciri-ciri:
  1. Lebih menitik beratkan pencapaian kompetensi secara utuh selain penguasaan materi;
  2. Mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia;
  3. Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik dilapangan untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan   dan ketersediaan suber daya pendidikan.
         
Pendidikan Agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharnonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regeonal maupun global.
            Pendidikan diharapkan dapat mengembangkan metode pembelajaran sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Pencapaian seluruh kompetensi dasar perilaku terpuji dapat dilakukan tidak beraturan. Peran semua unsur sekolah, orang tua siswa dan masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan pencapaian tujuan Pendidikan Agama Islam.
  1. Tujuan
Pendidikan Agama Islam di MI bertujuan untuk:
  1. Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan,  dan     pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan,  serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
  2. Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
  1. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
  1. Al-Quran dan Hadits
  2. Aqidah
  3. Akhlak
  4. Fiqih
  5. Tarikh dan Kebudayaan Islam.
            Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan, keselamatan, dan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri, dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.


[1] Syakur, Professionalisme Guru Agama di Era Global, makalah dismpaikan pada seminar nasional di Univet Sukoharjo, 2012.
 

Tidak ada komentar: