Senin, 06 Agustus 2012

PPs Unwahas

SYARAT PENGAJUAN IZIN 
PENELITIAN TESIS




Syarat izin Penelitian

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Wahid Hasyim Semarang bahwa untuk mendapatkan Surat Pengantar Izin Penelitian dari Program Pascasarjana  harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1.     Mengumpulkan Proposal Tesis yang telah mendapatkan Pengesahan dari Tim Penguji dan disyahkan oleh Direktur Program Pascasarjana (rangkap dua);
2.     Proposal bersampul hijau dan dijilid langsung (bukan dengan latban-sulasi).
3.     Melampirkan copy  bukti pendaftaran Ujian Proposal.

Demikian, harap maklum dan diperhatikan.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

                                                                        Semarang, 1  Juni 2012
Direktur,


Dr. H. Mudzakkir Ali, M.A.
NPP:  01.99.0.0003


 

Tidak ada komentar: